Politik

Kejagung Sita Mobil Lexus dan Toyota Vellfire Usai Geledah Rumah Harvey Moeis di Jakbar

Penggeledahan itu merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi tersebut.

Sakawarta, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Harvey Moeis, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena di Jakarta, Sabtu (20/4/2024), melaporkan dari penggeledahan pada Kamis (18/4) tersebut, penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

Penggeledahan itu merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi tersebut.

Barang bukti itu nantinya akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.

“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250,” tulis Ketut dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Kejagung sempat menyita dua mobil Harvey saat ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu.

Baca Juga  Terpidana Kasus Korupsi Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas, Dianggap Berkelakuan Baik

Dua mobil yang disita yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil disita setelah penyidik menggeledah rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Related Articles

Back to top button