Politik

Ketum PSI Kaesang Pangarep Batal Maju di Pilkada Jateng 2024

Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama.

Sakawarta, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep batal maju di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Menurut dia, langkah tersebut diambil terlepas dari hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/8/2024).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang diklaim tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Menurut Raja Juli, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani sang istri Erina Gudono yang tengah berkuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Juga  Pimpinan DPR Minta KPU Cepat Antisipasi Lonjakan Suara PSI di Pemilu 2024

Menurut Raja Ruli, sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang pun belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara perihal surat keterangan belum pernah dipidana, dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” kata Raja Juli Antoni.

Related Articles

Back to top button