Politik

Fakta Baru Kasus Bullying Anak Vincent Rompies di Binus School Serpong

Sakawarta, Tangerang – Anak Vincent Rompies sudah menjalani BAP sebagai saksi dalam kasus bullying Geng Tai di Binus School Serpong.

Kuasa hukum anak Vincent Rompies Yakup Hasibuan mengatakan, tengah berupaya mengatur waktu untuk bertemu dengan pihak sekolah dan memperjuangkan hak pendidikan yang disebut diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah.

“Memang sampai sekarang belum (bertemu pihak sekolah), namun kita minta segera untuk ada pertemuan ya dan mungkin harusnya dihadiri oleh pihak Kemendikbud juga serta PPPA juga,” kata Yakup hasibuan ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, dikutip Senin (26/2/2024).

Yakup Hasibuan ingin memperjelas situasi yang sebenarnya terjadi. Pasalnya, setelah mendampingi anak Vincent Rompies BAP, ada fakta-fakta baru yang terungkap.

“Saya nggak bisa cerita banyak di sini. Tapi yang disampaikan sana-sini tuh banyak yang berbeda. Hanya saja yang jelas adalah orang itu (saksi terlapor anak) dimintakan untuk mundur. Itu yang sangat kami sayangkan sebetulnya,” jelas Yakup.

Soal kabar korban bullying adalah seorang yang tertarik masuk geng tersebut. Apa yang diduga dilakukan oleh Geng Tai adalah salah satu syarat untuk masuk jadi anggota tersebut, Yakup Hasibuan tak bisa menjawab detail.

Baca Juga  Sidang Tipikor, Firli Bahuri Disebut-sebut Minta Jatah Duit Rp50 Miliar ke SYL

“Itu sudah materi perkara, ya saya nggak bisa (menjelaskan) ke sana. Tinggal menunggu saja keterangan dari pihak berwenang,” ucapnya.

Saat ini kasus bullying yang dilakukan Geng Tai dan menyeret nama anak Vincent Rompies masih ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Polisi sudah memeriksa 11 saksi. Anak Vincent Rompies sampai saat ini juga masih berstatus saksi.

“Apa pun yang terjadi semoga bisa cepat selesai. Ya karena balik lagi ini isu dan kasusnya masih di bawah umur jadi masih harus dilindungi bareng-bareng. Kita nggak bisa ceritain detail (kronologi) juga ke publik karena ada UU-nya dan secara moral, etika ini kasus anak di bawah umur,” jelas Yakup Hasibuan.

Related Articles

Back to top button