Bisnis

Sri Mulyani Kaji Desain Rancangan Family Office, Singgung UU Perpajakan

Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji desain rancangan family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga dari negara-negara yang telah mengimplementasikan skema tersebut.

“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Sementara, untuk wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Indonesia telah memiliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari berbagai pengalaman tersebut.

“Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” jelas Menkeu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7).

Baca Juga  Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp42 Triliun per Kuartal III/2024

Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.

Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar 11,7 triliun dolar AS.

Related Articles

Back to top button